Contoh Penerapan Kode Etik Guru Profesional

Posted by Rama Van Basten under
Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang pertama dengan istilah “berbakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.


Begitu pula pada guru konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung. Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.

Sebagai pendidik yang professional, Guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan profesional tetenaga kependidikan, yang diselenggarakan PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri profesi, yaitu:

  1. Memiliki fungsi dan signifikan social;
  2. Memiliki keahlian/keterampilan tertentu;
  3. Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah;
  4. Didasarkan atas disiplin ilmuyang jelas;
  5. Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama;
  6. Aplikasi dan sosialisasi nilai professional;
  7. Memiliki kode etik;
  8. Kebebasan memberikan pendapat;
  9. Memiliki tanggung jawab professional dan otonomi;
  10. Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.

0 komentar:

GREEN DAY VIDEO






My Blog List

Popular Posts

Pengikut